CERITANAKALXX_Orangtua seorang korban kejahatan seksual berusia 13 tahun dari Mumbai, India, mendatangi Mahkamah Agung untuk meminta izin menggugurkan bayi yang dikandung putrinya.
Anak berusia 13 tahun itu, saat ini telah hamil 30 minggu. Namun hukum India hanya mengizinkan aborsi dalam kehamilan 20 minggu, dengan catatan kandungan tersebut membahayakan nyawa sang ibu.
Dikutip dari BBC, Senin (28/8/2017), kehamilan tersebut diketahui setelah orangtua korban membawa ke dokter karena mengira sang anak mengidap obesitas. Namun, gadis tersebut akhirnya mengaku bahwa dirinya telah diperkosa oleh rekan ayahnya.
Kasus tersebut terkuak beberapa hari setelah anak 10 tahun yang juga merupakan korban kejahatan seksual, melahirkan seorang bayi perempuan di kota Candigarh.
Kasusnya tersebut disorot banyak media setelah pengadilan menolak permintaan aborsi. Alasannya, bocah tersebut telah hamil tua.
Pada Mei 2017 kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Haryana. Bocah berusia 10 tahun yang diduga diperkosa ayah tirinya, diizinkan pengadilan untuk menggugurkan kandungannya.
Menurut koresponden BBC di New Delhi, Geeta Pandey, tiga kasus kejahatan seksual yang terjadi dalam waktu berdekatan itu telah membuat banyak orang khawatir. Namun para aktivis meyakini ada lebih banyak kasus serupa yang tak dilaporkan.
Ketiga kasus tersebut juga menjadi sorotan internasional karena anak-anak tak menyadari kondisi yang terjadi pada dirinya.
Orangtua mereka juga tak sadar akan perubahan pada anaknya, karena mereka tak membayangkan bahwa buah hatinya bisa hamil di usia muda.







No comments:
Post a Comment
BICARA BERITA | AGEN POKER | AGEN DOMINO | BANDARQQ | POKER ONLINE